Umar bin Khathab
Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah mantap
mencari Rasulullah [saw] hendak
membunuhnya. Ia sanatlah membenci Rasulullah [saw] dan agama baru yang di
bawanya. Ditengah perjalanan, ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin
Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya. Kemudian, diceritakan niatnya
itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan
rumah tangganya sendiri terlebih dahulu.
Seketika itu juga, pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar
lelakinya sedang asyik membaca kitab suci al-Qur’an. Langsung saja sang ipar
dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar dan adiknya meninggalkan
agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itulah yang akhirnya menentramkan
hatinya dan justru memintanya membaca kembali baris-baris Al-Quran. Permintaan
tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat
kitabullah ternyata membuat si pemuda keras itu begitu terpesona, sehingga
bergegas ke rumah Rasulullah [saw] dan langsung memeluk agama Islam.
Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khathab, yang sebelum masuk Islam
dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah,
Islam telah bertambah kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah
perkasa. Ketiga bersaudara itu begitu gembira, sehingga secara spontan merekam
engumandangkan takbir dan gaungannya bergema di pegunungan sekitarnya.
Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Ia dilahirkan di Makkah, 40
tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan Rasulullah
[saw] pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar dan
leleuhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar
ketika kenabian dianugerahkan kepada Rasulullah [saw].
Dengan masuknya Umar kedalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin bertmbah
tangguh. Ia kemudian menjadi penasihat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan
dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam
yang kedua; jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah
tahun. Ia mneinggal pada tahun 644 M, di bunuh selagi menjadi imam shalat di
masjid Nabawi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang majusi yang
tidak puas.
Ajaran-ajaran Rasulullah [saw] telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang
suka berperang menjadi bangsa yang bersatu dan menjadi sebuah revolusi terbesar
dalam sejarah manusia. Dalam waktu tidak sampai 30 tahun, orang-orang arab yang
suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu.
Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia dan dua kerajaan
terbesar Caesar Romawi dan Chesroes atau Persia bertekuk lutut di hadapan
pasukan Islam yang perkasa. Rasulullah [saw] telah meninggalkan sekelompok
orang yang tidak mementingkan diri; yang telah mengabdikan dirinya pada satu
tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang diantaranya
adalah Umar bin Khathab, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di masa
damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan
kepintaran dan kebaikan hati melebihi umar, baik sebagai pemimpin tentara di
medan perang maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyatnya, serta salam
hak ketaatan epada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengonsolidasikan
negeri-negeri yang telah ditaklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tetapi
riset sejarah modern yang dilakukan membktikan bahwa perang yang dilakukan oleh
kaum muslim selama kekhalifan Khulafaur Rasyidin adalah untuk
mempertahankan diri.
Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyhur, Rise, decline, and fall of the
Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang
jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara
persia yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu di tolak oleh
Umar dengan berkata, “saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di
sekitar pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang persia
tidak akan mungkin menyerang kita,
demikian pula kita, tidak bisa menyerang mereka. Daratan Irak sudah memenuhi
keinginan kita. saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang
rampasan perang dan melebarkan wilayah penaklukan.”
Dalam hal ini Munir berkomentar, “pemikiran melakukan misi yang meliputi
seluruh dunia masih merupakan suatu embrio kewajiban untuk memaksakan agama
Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang Muslim.”
Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia megeluarkan perintah
operasi militer secara mendetail. Pernah suatu hari ketika mengadakan operasi
militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang persia, ia merancang komposisi
pasukan Muslim dan mengeluarkan perintah dengan detail. Saat ia menerima kabar
hasil pertempurannya, ia ingin segera menyampaiakan berita gembira atas
kemenangan tentara kaum muslimin kepada penduduk. Lalu Khalifah Umar berpidato
di hadapan penduduk Madinah, saudaraku-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang
ingin menjadikan kalian budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hambaNya.
Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan
pemerintahan khalifah. Adalah tugasku membuat kalian senang dalam segala hal
dan akan menjadi hari naas bagiku jika timbul keinginan barangsekalipun agar
kalian melayaniku. Aku berhasrat mendidik kalian bukan melalui perintah, tetapi
melalui perbuatan.”
Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam
dan Romawi di daratan Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 30.000 tentara,
sedangkan tentara muslim hanya 46.000 orang. walaupu tidak terlatih dan
perlengkapan yang buruk, pasukan muslim yang bertempur dengan gagah berani
mampu mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas,
sedangkan di pihak Muslim tidak lebih dari 3000 orang yang tewas daam
pertempuran itu. Ketika kaisar diberitahukan atas kekalahan di pihaknya, dengan
sedih ia berteriak, “selamat tinggal Syria!” dan ia pun mundur ke
Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dai medan pertempuran Yarmuk,
mencarip erlinungan diantara dinding-dinding benteng kota Jerussalem. Kota
dijaga oleh Garnisun tentara yang terkuat dan mereka mampu bertahan cukup lama.
Akhirnya, Uskup Agung Jerussalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah
kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu dan
ia menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran,
kecuali ditemani oleh seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan Uskup
Agung dan para pembantunya. Para pendeta kristen tersebut sangat kagum
dengan sikap rendah hati Khalifah Islam
dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Dalam
kesempatan itu, Uskup Agung menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah,
kemudian bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja
kebaktian, Umar menolaknya dengan berkata, “kalau saya berbuat demikian, kaum
muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti
contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang
kristen. Sedangkan, kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslim, hak
milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apapun.
Saat penaklukan Syria selesai, seorang sejarahwan terkenal berkata,
“Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah Umar 700 tahun setelah
Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang
terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus menyerang
daerah-daerah muslim. Orang Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa
dilalui, antara daerahnya dengan daerah orang muslim. Mereka juga mengubah sisa
tanah luas miliknya di perbatasan Asia mejadi sebuah padang pasir. Semua kota
di jalur itu di hancurkan, benteng-benteng di bongkar, dan penduduk di paksa
pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaan yang dianggap sebagai
perbuatan orang Arab musim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban
Byzantium.”
Namun, kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang pasukan Muslimin. Di pimpin Ayaz yang jadi
panglima, tentara Muslim melewati Tarsus dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.
Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah mencapai
Daratan Debal di Sind. Ttetapi, kata Thabari, Khalifah Umar menghalangi
tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang
menentukan kemenangan besar operasi militer tentara muslimyang diraih dalam
waktu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang
Islam memerintah daerah yang sangat luas, termasuk di dalamnya Syria, Mesir,
Irak, persia, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan
sebagia Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih
berhasil mengulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang
memotivasi mereka? Ternyata, ajaran Rasulullah [saw] telah menanamkan semangat
baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah
semata. Kebijaksanaan khalifah Islam yang kedua dalam memilih para jenderalnya
dan syarat-syarat lunak di tawaran kepada bangsa-bangsa yang di taklukkan telah
menciptakan serangkaian kemenangan bagi kaum muslimin yang di capai dalam waktu
sangat singkat.
Bila di teliti dalam kitab sejarah Thabari, diketahui bahwa kendati Umar
berada ribuan mil dari medan perang, namun ia berhasil menuntun pasukannya dan
mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan luar biasa yang dianugerahkan
oleh Allah [swt] kepadanya. dalam menaklukkan musuhnya, khalifah banyak
menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang unak dan
memberikan segala hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah di
tawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu
memenangkan simpati rakyat yang dikalahkan. Dan, hal itu pulalah yang pada
akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara efisien. Ia
melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta
tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus
ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.
Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan oleh
Alexander, Caesar, Atilla, Genghis Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar
bersifat badani dan ruhani. Ketika Alexander menaklukkan sur, sebuah kota di
Syria, ia memerintahkan padra jenderalnya melakukan pembunuhan massal dan
menggantung seribu warga negara terhormat pada
dinding kota. Demikian pula ketika ia menaklukkan Astrakher, sebuah kota
di Persia. Ia memerintahkan memenggal kepala semua lelaki. Raja dzalim seperti
Genghis Khan, Atilla, dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium
mereka yang luas itu akhirnya hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal.
Sementara, penaklukan yang
dilakukan oleh Khalifah Islam kedua berbeda. Kebijaksanaannya yang arif dan
administrasi yang efisien membantu mengkonsolidasikan kerajaannya sedemikain
rupa. Sehingga, sampai saat masa kini pun ,setelah melewati lebih dari 1400
tahun, negara-negara yang ditalukkannya masih berada di tangan orang Muslim.
Umar sebenarnya penakluk terbesar yang pernah dilahirkan sejarah.
Sifat mulia kaum muslimin umumnya dan Khalifah Umar khususnya telah
memperkuat kepercayaan kaum nonmuslim pada janji-janji yang diberikan oleh
pihak muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin persia yang menjadi musuh
bebuyutan kaum muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap
Khalifah Umar di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan di penggal karena
dosanya sebagai pembunuh sekian banyak kaum muslimin. Untuk mengantisipasi hal
tersebut, ia meminta segelas air. anehnya saat permohonan tersebut dipenuhi, ia
tidak mau minum air yang dihidangkan. Rupanya ia merasa akan di bunuh selagi
meneguk air minum. Khalifah Umar pun meyakinkan kalau ia tidak akan di bunuh
kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu membuang
air tersebut. Ia kemudian mengatakan kalau mendapakan jaminan dari Kalifah Umar
maka ia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang
terkesan dengan kejujuran Khalifah Umar, akhirnya masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata, “kata-kata seorang Muslim biasa sama
beratnya dengan ucapan komandan atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini
diajarkan dan dilaksanakan selama masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, yang
hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama
yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar
kehidupan demokrasi dalam kehidupan muslim. Dengan demikian, setiap masalah
kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan musyawarah.
Rasulullah [saw] sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa
melakukan konsultasi.
Pohon demokrasi dalam islam yang ditanamkan oleh Rasulullah [saw] dan
dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada zaman Khalifah Umar. Semasa
pemerintahan Umar, telah dibentuk dua badan penasihat. Badan penasihat yang
satu merupakan sidang umum yang diundang untuk bersidang apabila negara
menghadapi bahaya. Sedangkan badan penasihat lainnya adalah badan khusus yang
terdiri dari orang-orang yang mempunyai integritas tidak diragukan untuk diajak
membicarakan hal rutin dan hal penting. Bahkan masalah pengangkatan dan
pemecatan pegawai sipil, serta lainnya dapat di bawa ke badan khusus ini dan
keputusannya di patuhi.
Khalifah Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan
tindakan-tindakannya. Suatu ketika, ia berkata, “aku tidak bekuasa apapun
terhadap baitul mal selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku
kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai
pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian,
kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang
harus diingat, uang rakyat tidak boleh di hambur-hamburkan. Aku harus bekerja
di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Suatu kali, dalam sebuah rapat umum, seorang berteriak, “oh Umar,
Takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi
Khalifah Umar mencegahnya sambil berkata, “jika sikap jujur seperti itu tidak
ditunjukkan oleh rakyat, rakyat menjadi tiada artinya. Jika kita
mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan
pendapat telah di praktikkan Umar dengan baik.
Suatu hari, ketika berpidato di hadapan gubernur, Khalifah Umar berkata,
“ingatlah ! saya mengangkat anda bukan untuk memerintah rakyat, tetapi agar
anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik
sehingga rakyat dapat meneladani anda.”
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani
penyataan yang mensyaratkan bahwa ia harus mengenakan pakaian sederhana, makan
roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas
menghadapnya setiap saat. Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu, apabila
ada pengangkatan pegawai tinggi, maka pada saat itu pula di buat daftar barang
bergerak dan tidak bergerak milik pegawai tersebut. Daftar itu akan di teliti
pada setiap waktu tertent dan penguasa tersebut harus mempertanggungjawabkan
atas setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim
haji, semua pegawai tinggi harus melapor pada Khalifah Umar, menurut penulis
buku Kitab al-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara,
yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus di layani. Bila terbukti
bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seseorang yang dikenal berintegritas
tinggi, diangkat sebaga penyelidik keliling. Ia mnegunjungi berbagai egara dan
meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah Umar menerima pengaduan
bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana.
Seketika itu juga, Khalifah Umar mengutus Muhammad bin Muslamah Ansari unuk
menyaksikan sendiri istana tersebut. Ternyata, diketahui bahwa ada sebagian
dari istana tersebut yang menghambat jalan masuk ke pemukiman penduduk kufah.
Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian di bongkar. Kasus
pengadua lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.
Daam the encyclopedia Of Islam, seorang sejarawan Eropa menulis bahwa
peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang nonmuslim, pembentukan
lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk penisunan tentara
atau divan, pengadaan pusat-pusat militer atau amsar yang dikemudian hari
berkembang menjadi kota-kota besar
Islam, pembentukan kantong kadi atau qazi, semuanya adalah hasil karyanya.
Demikain pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan
Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman
pelemparandengan batu bagi orang yang berzina.
Khalifah Umar juga menaruh perhatian yang sangat besar pada usaha
perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia
membentuk diwan aau departemen keuangan yang dipercayakan menjalankan
administrasi pendapatan negara. Pendapatan persemakmuran berasal dari
sumber-sumber seperti zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap
muslim yang berharta, kharaj atau pajak bumi, dan jizyah atau pajak
perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, membuat Islam banyak dicerca
oleh sejarawan barat, yang sebenarnya berlaku di kerajaan Romawi dan
Saanid/persia. Padahal, pajak yang dikenakan pada orang nonmuslim jauh lebih
kecil jumlahnya daripada yang di bebankan kepada kaum muslimin.
Khalifah Umar menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang
terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu jarib gandum. Sejumlah dua dirham
dikenakan untuk luas tanah yan sama tetapi di tanami gersb [gandum pembuat
ragi]. Padang rumput dan tanah yang tidak di tanami tidak di pungut pajak.
Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di
Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa
setelah wafatnya Khalifah Umar.
Ia memperkenalkan penataan yang luas di bidang pertanian, hal yang bahkan
tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. salah
satu dari reformasi ini ialah penghapusan zamindari atau tuan tanah, sehingga
pada gilirannnya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap.
Ketika orang romawi menaklukkan Syria dan Mesir, merekam enyita tanah petani
dan membagikannya pada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota
keluarga kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat bahwa kebijaksanaan liberal orang Arab dalam
menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap
berbagai kemenangan di bidang kemiliteran.
Khalifah Umar membentu departemen kesejahteraan rakyat yang bertugas
mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan
terkenal, Allamah Maqrizi, mengatakan bahw di Mesir saja, lebh dari 20.000
peerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di
Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama Nahr Amirul Mukminin,
yan menghubungkan sungai nil dan laut merah, dibangun untuk menjamin
pengangkutan padi secara tepat dari mesir ke Tanah suci.
Selama masa pemerintahan Umar, diadakan pemisahan antar kekuasaan
pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer berkata, “dahulu, hakim diangkat
dan searang akim punmasih diangkat. Hakim ash-shara ialah penguasa yang di
tetapkan berdasarkan undang-undang. Sebab undang-undang menguasai seluruh keputusan
pengadilan dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian, dengan usianya yang masih
sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan
antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti belum
pernah di capai oleh negara-negara paling maju sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak
pandang bulu. Suatu ketika, anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma dilaporkan
terbiasa minum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang
mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma di
tancapkan si atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perilakunya yang simpatik
terhadap warganya yang nonmuslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas
oleh pemerintahan jahiliyah kepada orag yang berhak, sebagian besarn onmuslim.
Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaian
tersebut menyatakan bahwa inilah perdamaian yang di tawarkan oleh Umar, hamba
Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang
nonmuslim diizinkan tnggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah dan tidak
bleh di hancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan iadahnya dan tidak
dianiaya dengan cara apapun. Menurut Imam Syafi’i, ketika Khalifah Umar
mengetahui seorang muslim membunuh seorang kristen, ia mengizinkan ahli waris
almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh di hukum penggal.
Khalifah Umar juga mengajak orang
nonmuslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang
kitab al-Khraj, dalam wasiatnya yag terakhir, Umar memerintahkan kaum muslim
untuk menepati sejumlah jaminan yang
penah di berikan kepada nonmuslim, yaitu melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan
jiwa sekalipun. Bahkan, Umar memaafkan pengkhianatan mereka, yang dalam sebuah
pemerintahan beradab sekarangpun tidak akan mentolerirnya. Orang kristen dan
Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke Negeri
mereka. Khalifah memang membebankan
jizyah, yaitu pajak bagi kaum nonmuslim. Akan tetapi pajak itu tidak
dikenakan bagi orang nonmuslim yang bergabung dengan tentara muslimin.
Khalifah Umar sangat memperhatikan rakyatnya. Pada suatu malam, ia secara
diam-diam berkeliling menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Ketika sedang
berkeliling di luar kota madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak
sesuatu, sedang dua anaknya perempuan duduk di sampingnya sambil berteriak-teriak
minta makan. Ketika di tanya Khalifah Umar, perempuan itu menjelaskan bahwa
anak-ananya lapar, sedangkan di ceret yang ia
jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah cara
ia menenangkan anak-anaknya agar percaya bahwa ibunya sedang menyiapkan
makanan. Tanpa menunjukkan identitasnya, khalifah Umar bergegas kembali ke
Madinah yang berjarak 3 mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu,
memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-ana malang itu
sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali. sambil meminta
maaf kepada wanita itu, ia meninggalkan sejumlah uang sebagai shadaqah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana.
Tngkat kehidupannya tidak lebih tinggi daripada kehidupan orang biasa. Suatu
ketika, gubernur kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Menyaksikan
makanan Khalifah Umar terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, sang gubernur
pun berkata, “Amirul Mukminin, kerajaan anda kaya, mengapa anda tidak makan
roti dari gandum?” dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah Umar
bertanya, “apakah andap ikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa
mendapatkan gandum?” gubernur menjawab, “tidak” kemudian Khalifah Umar
menimpali, “lalu, bagaimana aku dpat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu
bisa dengan mudah di dapat oleh seluruh rakyatku,”
Dalam kesempatan lain, Khalifah Umar berpidato di hadapan suatu
pertemuan, “saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian
lakukan? Seorang lelaki bangkit dan berkata, “anda akan kami pancung!” khalifah
umar berkata lagi untuk mengujinya, “beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang
tidak sopan seperti itu kepadaku?” “ya berani!” jawab laki-laki itu. Umar
sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “alhamdulillah, masih
ada orang yang seberani itu di negeri kita ini. sehingga apabila aku
menyeleweng, mereka kaan memperbaikiku.”
Untuk menggambarkan karakter Umar, seorang filsuf dan penyair muslim
tenar dari India menulis nukilan seperti berikut, “jis se jigar-i-lala me
thandak ho who shabnam daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan (seperti
embun yang mendinginkan hati bunga lili dan bagaikan topan yang menggelegakkan
dalamnya sungai.)
Sementara, sejarawan kristen Mesir, Jurji Zaidan, berkomentar, “pada zamannya,
berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, dan harta kekayaan
raja-raja persia serta romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya.
Namun ia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga
kesederhanannya tidak pernah ada yang menandingi. Ia berpidato d ihadapan
rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Ia mempraktikkan kata dengan
perbuatan. Ia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat. Dan,
dengan cermat pula ia menyelidiki perbuatan mereka, termasuk Khalid bin Walid
yang perkasa. Ia berlau adil kepada semua orang, bahkan juga bagi orang
nonmuslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”
Masya Allah, semoga Allah mengumpulkan kita di hari kemudian dalam rombongan
umat Rasulullah [saw] bersama orang salih, Khalifah Umar [ra]. Amiin ya Rabb.
sumber :Pramono, Teguh.2012. 100 muslim terhebat sepanjang masa. inspirasi para muslim yang di catat dengan tinta emas sejarah. Diva press, Jogjakarta.
Umar bin Khathab
Reviewed by Unknown
on
12:27 AM
Rating:
No comments