Pengertian, Keutamaan, Tata Cara, Doa Shalat Sunnah Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat yang dilakukan pada waktu dhuha, sejak terbit
matahari setinggi satu tombak sampai
menjelang waktu dzuhur, dan lebih baik dilakukan ketika matahari sudah tinggi
dan cahayanya panas. Keutamaan shalat Dhuha sebagai pengganti shadaqah. Hukum shalat
dhuha adalah sunah muakadah [sangat dianjurkan].
Hadits yang menganjurkan pelaksanaan shalat sunah Dhuha adalah sebagai
berikut :
Artinya, “siapa yang menjaga [shalat] bilangan genap Dhuha, diampuni
dosanya walaupun seperti buih di lautan.” [HR. Tirmidzi No. 438].
Artinya, “dari Abu Hurairah r.a berkata, “kekasihku [Rasulullah saw]
mewasiatkan aku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan; dua rakaat
fajar; dan shalat witir sebelum tidur.”
[HR. Bukhari No. 1845]
Artinya, “sesungguhnya Zain bin Arqam
melihat suatu kaum shalat di waktu, lantas dia berkata, “mereka sungguh
mengetahui bahwa shalat selain waktu ini lebih afdhal. Sesungguhnya Rasulullah
[saw] bersabda, ‘Shalat Awwabin [orang-orang yang selalu kembali kepada Allah]
di waktu anak onta kepanasan terik matahari.”
Pelaksanaan shalat sunah Dhuha dikerjakan pada waktu matahari sudah
beranjak naik sekitar satu tombak [sekitar pukul 07.00, matahari setinggi
sekitar 7 hasta] hingga menjelang waktu shalat zuhur.
Pelaksanaan shalat sunah dhuha sebanyak 2 rakaat, 4 rakaat, 6 rakaat, dan
paling banyak 12 rakaat. Setiap 2 rakaat satu salam. Jika mampu setelah membaca
surah al-fatihah dianjurkan membaca dua ayat terakhir surah al-baqarah atau
asy-syams pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua membaca surah Al-Hasyr
ayat 22-24 atau surah adh-Dhuha.
Niat shalat dhuha adalah sebagai berikut :
“Ushalli sunnatad-dhuha rak’ataini lillaahi ta’aala.”
Artinya, “aku niat shalat sunah Dhuha dua rakaat, karena Allah Ta’ala.”
Sesudah shalat dhuha selesai, disunahkan membaca doa sebagai berikut :
Allaahumma innad-dhuhaa-a dhuhaa-uka wal-bahaa-a bahaa-uka
wal-jamaala jamaaluka wal-quwwata
quwwatuka wal-qudrata qudratuka wal-‘ishmata ‘ishmatuka. Allahumma in kaana
rizki fis-samaa-i fa-anzilhu wa in-kanaa fil –ardhi fa akhrijhu wa in kaana mu’siran
fa yassirhu wa in kaana haraaman fa-thahhirhu wa in kaana ba’idan fa qarribhu
bihaqqi dhuhaa ika wa bahaa-ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika aatini
maa aataita ‘ibaadakas-shaalihin.
Artinya, “ya Allah, bahwasanya waktu dhuha itu waktu dhuhaMu, kecantikan
ialah kecantikanMu, keindahan itu keindahanMu, kekuatan itu kekuatanMu,
kekuasaan itu kekuasaanMu, dan perlindungan itu perlindunganMu. Ya Allah, jika
rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi,
keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh
dekatkanlah, berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan
kekuasaanMu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada
hamba-hambaMu yang saleh.”
Rasulullah [saw] menyatakan bahwa siapaa melaksanakn shalat Dhuha
sebanyak 12 rakaat, pasti Allah akan membangunkan baginya rumah mewah di surga
yang terbuat dari emas mutiara [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Malik bin
Anas], dengan diampuni segala dosa serta kesalahannya [HR. Tirmidzi dari Abu
Hurairah].
sumber : rumaysho.com; doamustajab.com; iwank-world.blogspot.com;
Solikhin, Muhammad. 2012. Panduan shalat lengkap dan praktis. Erlangga,
Jakarta;
Pengertian, Keutamaan, Tata Cara, Doa Shalat Sunnah Dhuha
Reviewed by Unknown
on
7:09 AM
Rating:
No comments