Kisah Hidup Istri Rasulullah [saw], Maimunah binti al-Harits
Nama lengkapnya
adalah Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah
bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’al al-Hilaliyah. Ia adalah saudara perempuan
dari Ummu Fdhl, istri Abbas dan bibi dari Khalid bin Walid dan Inu Abbas.
Ia termasuk
pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaan, nasab dan kemuliaannya. Pada
mulanya, ia menikah dengan Mas’ud bin Amru ats-Tsaqafi. Itu terjadi sebelum ia
memeluk Islam. Namun, ia banyak mondarmandir ke rumah saudaranya Ummu Fadhl,
sehingga mendengar sebagian kajian Ilsam dan tentang nasib kaum Muslimin yang
berhijrah, termasuk kabar tentang perang Badar dan uhud yang menimbulkanb bekas
mendalam pada dirinya.
Tatkala tersiar
berita kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar, kebetulan Maimunah berada
di rumah saudara kandungnya, Ummu Fadhl, ia turut senang dan snagat gembira.
Namun, atkala ia pulang ke rmah sumainya, ia mendapati sumainya bersedih dan
berdka cia karena kemenangan kaum muslimin. Hal ini yang meudian memicu pertengkaran
di antara mereka yang mnegakibatkan erceraian. Akhirnya, ia keluar dan menetap
di rumah Al-Abbas.
Seiring
perjalanan waktu, tibalah waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian
Hudaibiyah. Rasululah [saw] diperbolehkan masuk Makah dan tinggal di dalamnya
selama tiga hari untuk menunaikan ibadah haji dan orang-orang Quraisy harus
membiarkannya. Pada hari itu, kaum muslimin masuk Makah dengan aman. Mereka
mencukur rambut kepala dengan tenang tanpa rasa takut. Benarlah janji yang Haq
dan terdengarlah suara orang-orang mukmin membahana, “Labaikallahumma
labaika laa syarika laka labaika”
Mereka
mendatangi Makkah dalam rangka melaksanakan umrahy ang sempat tertunda, ketika
selama beberapa waktu bmi Makkah berada dalam kekuasaan orang-orang musyrik. Debu
tanah mengepul di bawah kaki rang-orang musyrik, yan dengan segera menuju
bukit-bukit dan gnung-gunung karena tak kuasa melihat Muhammad dan para
sahabatnya kembali ke Makah dnegan terang-terangan, dengan kekuatan, dan penuh
wibawa.
Maimunah adalah
salah serang yang menyembunyikan keimanannya. Ia mendengarkan suara kerasa
penuh keagungan dan kebesaran. Sebenarnya, ia tidak ingin menyembunyikan
keimanannya; ia ingin masuk Islam secara sempurna dan penuh izzah [kewibawaan].
Diantara harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap nubuwwah [kenabian], sehingga dapat minum
pada mata airnya demi memenuhi dahaga perilakunya yang haus akan akidah.
Sehingga, ia dapat mengubah kehidupannya menjadi seorang pemuka bagi generasi
yang akan datang.
Ia pun segera
menuju Ummu Fadhl agar secepatnya menjadi salah satu dari ummahatul mukminin.
Ummu Fadhl kemudian membicarakan dengan suaminya, Al-Abas dan diserahkanlah
urusan tersebut kepadanya. al-Abbas sendiri tidak ragu sedikit pun menanggapi
hal itu. Segeralah ia menemui Rasulullah [saw] dan menawarkan Maimunah kepada
beliau. Akhirnya, Rasulullah [saw] menerimanya dengan mahar 400 dirham.
Dalam riwayat
lain, Maimunah adalah seorang wanita yang mengibahkan [menyerahkan] dirinya
kepada Rasulullah [saw] sehingga, turunlah ayat dari Allah yang berbunyi :
50. Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah
menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan
hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam
peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak
perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara
perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan
anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu
dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau
mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.
Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang
isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi
kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sudah tiga hari,
sebagaimana yang teah di tetapkan dalam perjnajian Hudaibiyah, orang-orang
Quraisy mengutus seseorang kepada Rasulullah [saw]. mereka berkata, “telah
habis waktumu, maka keluarlah dari kami.” Maka, Rasululah [saw] menjawab,
“bagaimana menurut kalian jika kalian biarkan kami, sehingga aku merayakan
prnikahanku di tengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian?”
Mereka menjawab
dengan kasar, “kami tidak butuh makananmu, maka keluarlah dari negeri kami!”
Sungguh, ada
rasa keheranan yang disembunyikan kaum musyrikin dari Rasulullah [saw] beserta
seluruh umat Islam yang tinggal di Makkah. Sebab, kedatangan Rasulullah [saw]
ke koa Makkah meninggalkan kesan mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti
adalah Maimunah binti al-Harits. Ia tidak hanya menyatakan keislamannya, bahkan
diajukan menjadi istri Rasulullah [saw].
Tentu saja, hal
ini menimbulkan kemarahan pada kalangan pemuka Quraisy. Untuk berjaga-jaga,
Rasulullah [saw] tidak mengadakan walimatul ursy untuk pernikahan beliau dengan
maimunah di Makkah. Beliau mengizinkan umat Islam berjalan menuju Madinah.
Tatkala sampai di suatu tempat yang disebut Sarfan, 10 mil dari Makah, Rasulullah
[saw] memulai malam pertamanya bersama maimunah. Hal itu terjadi pada bulan
Syawal tahun ke-7 Hjriah.
Selanjutnya,
sampailah Rasulullah [saw] bersama Maimunah di Madinah. Lalu, Maimunah menetap
di rumah Rasulullah [saw] yang suci. Setelah Rasulullah [saw] wafat, tinggallah
Maimunah sendirian hingga 50 tahun berikutnya. Semuanya ia jalani dengan baik
dan takwa, serta setia kepada suaminya. Karena kesetiaannya kepada suami, ia
berpesan agar di makamkan di tempat dilaksanakannya walimatul ursy.
Dalam hal ini,
Atha’ berkata, “setelah ia wafat, saya keluar bersama Ibnu Abas seraya berkata,
“apabila kalian mengangkat jenazahnya, maka janganlah kalian
mengucang-guncangkan atau menggoyang-goyangkannya”, ia juga berkata, “lemah
lembutlah kalian dalam memperlakukannya, karena ia adalah ibumu.”
Aisyah berkata
setelah wafatnya Maimunah, “demi Allah, Maimunah telah pergi. Mereka dibiarkan
berbuat sekehendaknya, adapun ia, demi Allah, orang yang paling takwa di antara
kami dan yang paling banyak bersilaturrahim.”
Semoga
keselamatan selalu tercurahkan kepada Maimunah yang dengan langkahnya telah
membuahkan pengaruh begitu besar dalam mengubah pandangan hidup orang-orang
musyrik dari kebodohan menuju agama Islam, seperti Khalid bin Walid dan ‘Amru
bin ‘Ash. Kiranya Allah meridhai para sahabat seluruhnya, Amiin. Wallahua’lam.
Kisah Hidup Istri Rasulullah [saw], Maimunah binti al-Harits
Reviewed by Unknown
on
5:13 AM
Rating:
No comments