Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua [Birrul Walidaini]
Menurut
keluasan pengertinnya istilah Al-Birr meliputi aspek kemanusiaan dan
pertanggungjawaban ibadah kepada Allah [Swt] dalam jalur hubungan kemanusiaan;
dalam tata hubungan keluarga dan masyarakat wajib di pahami bahwa kedua orang
tua yaitu ayah dan ibu menduduki posisi paling utama. Walaupun demikian
kewajiban ibdah kepada Allah dan taat kepada Rasul tetap berada di atas
hubungan horizontal kemanusiaan. Berarti bahwa, dalam tertib kewajiban berbakti,
mengabdi dan menghormati kedua orang tua yakni ayah dan ibu menjadi giliran
berikutnya setelah beribadah kepada Allah dan taat kepada RasulNya.
Motivasi
atau dorongan dan kehendak berbuat baik kepada kedua orang tua [birrul
waalidaini] telah menjadi salah satu akhlaq mulia [mahmudah]. Dorongan dan
kehendak tersebut harusnya tertanam sedemikian rupa, sebab pada hakikatnya
hanya ayah dan ibulah yang paling besar dan terbanyak jasanya kepada setiap
anak-anak di muka bumi ini.
Ayah adalah
penanggung jawab dan pelindung anak dalam segala hal, baik segi ekonomi,
keamanan, kesehatan, pendidikan; pada prinsipnya ayah menjadi sumber kehidupan
dan yang telah menghidupkan masa depan anak. Sedangkan ibu tidak kalah besar
pengorbanannya daripada ayah; ibulah yang hamil dengan susah payah, kemudian
melahirkannya dengan penderitaan yang tiada tara. Lalu membesarkannya dengan
penuh rasa kasih sayang. Dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, ibu
adalah kawan setia ayah yang berfungsi sebagai madrasah atau pendidik anak-anaknya,
pemelihara keluarga dengan menciptakan ketentraman, keamanan dan kedamaian
rumah tangga.
Allah
berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 15 yang artinya :
“Dan sesungguhnya mereka
sebelum itu telah berjanji kepada Allah dahulu : mereka tidak akan berbalik ke
belakang [mundur] dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggung
jawabnya.”
Allah berfirman dalam surah
Luqman ayat 14 yang artinya :
“dan
kami perintahkan kepada
manusia [berbuat baik] kepada kedua orang
ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada dua orang
ibu bapakmu, hanya kepadaKulah kembalimu.”
Dapat di pahami bahwa didalam
memelihara hubungan horizontal kemanusiaan dan kemasyarakatan, ayah dan ibu
sepatutnya mendapat prioritas pertama dan dalam posisi paling utama. Dalam
pemahaman dan kesadaran etika akhlaqul karimah, sangat kelir apabila seseorang
anak hanya memelihara hubungan baik dengan person-person lainnya, sedangkan
hubungan etis keislaman dengan ayah dan ibunya di abaikan adalah mendurhakai
keduanya. Secara imperative kategoris; dengan rasa ikhlas yang sungguh-sungguh
birrl walidaini patut dilaksanakan oleh seorang anak kepada ayah dan ibunya.
Perwujudan dari sifat mahmudah
berbuat baik kepada ayah dan ibu meliputi segala aspek kegiatan manusia; baik
perbuatan maupun ucapan. Dapat dinilai sebagai berbuat baik kepada orang tua,
jika anak mendoakan kepada Allah agar keuanya mendapat rahmatNya, bertingkah
laku sopan, lemah lembut dan hormat di hadapan ayah dan ibu. Berbuat baik dalam
ucapan berarti anak merendahkan suara, bertutur kata sopan, terhadap keduanya.
Prinsip-prinsip tersebut telah
dibentangkan di dalam kitab suci, “Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam dalam
pemeliharaannmu, maka sekali-kali janganlah kamu berkata kepada keduanya perkataan
“ah”, dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.” [QS. Al-Isra :
24]
“Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh ksih kesayangan dan
ucapkanlah : “wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil.” [QS. Al-Isra : 24]
Ditinjau dari segi kejiwaan,
nilai-nilai etikan Islam ingin memperkokoh dasr-dasar kehidupan keluarga. Tata
cara berbakti kepada ayah dan ibu yang di tuntunkan Al-Qur’an memiliki arti
yang paling asasi bagi kehidupan rumah tangga. Dapat di perhatikan, kedua orang
tua akan merasa senang, bahgaia, dan damai jika anak-anaknya mau berbakti dalam
perbuatan maupun ucapan. Tata cara komunikasi Islamiyah di dalam keluarga pada
dasarnya merupakan metode baku di dalam mewujudkan keluarga harmonis; rumah
tangga sakinah yang penuh rahmah.
Dalam keluarga harmonis akan
terpancar kedamaian, keterangan hidup seluruh anggota keluarga. Suasana
kehidupan keluarga dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan anak yang
bersifat kejiwaan. Arah dan tujuan hidup keluarga akan selaras, cita-cita anak
akan sejalan dengan kehendak orang tua. Keluarga harmonis pada dasarnya disukai
oleh Allah, sebab di sinilah anak selalu menghormat kedua orang tuanya; juga
kedua orang tua penuh kerelaan dan rasa kasih sayang kepada anak-anaknya.
Adapun dalam keluarga yang penuh
dengan ketegangan tidak akan diberkahi oleh Allah sebab anak dalam keluarga
demikian akan cenderung berbuat yang melanggar sopan santun keluarga; berbuat
nakal yang mengakibatkan kedua orang tua marah.
Kerelaan kasih sayang dan
kemarahan orang tua adalah menjadi landasan ridho dan murka Allah. “Barangsiapa
yang mmebuat suka hati ibu bapaknya, maka sesungguhnya ia menyukakan Allah dan
barangsiapa membuat ibu bapaknya marah, maka sesungguhnya a berarti membuat
Allah Murka” [HR. Bukhari]
Pada prinsipnya kehidupan keluarga
menurut Islam ialah : keluarga menjadi ajang utama untuk menerapkan
perintah-perintah Allah dalam Al-Qur’an dan Hadits. Keharmonisan hidup
berkeluarga, hubungan orang tua dengan anak yang menyangkut dan kewajiban serta
hak dan kewajiban anak untuk berbakti atau berbuat baik kepada kedua orang tua
telah diatur secara mutlak di dalamnya. Sikap anak kepada kedua orang tua telah
diatur secara mutlak di dalamnya. Sikap anak kepada kedua orang tua yang
selaras dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah [Saw] member petunjuk
terwujudnya kehidupan social yang ideal.
Keharmonisan keluarga menjadi
dasar utama ketentraman hidup masyarakat dan sebaliknya. Anak-anak baik,
sholeh, berbakti dan patuh kepada kedua orang tuanya merupakan sendi yang
paling mendasar keluarga harmonis. Anak-anak durhaka, gemar melakukan
kejahatan, pelanggaran, fakhsya dan munkar sebagai ptunjuk nyata ketidakharmonisan
keluarga. Sikap anak terhadap orang tua dan kerabatnya serta tingkah laku anak
di tengah-tengah masyarakat ikut menjadi factor penentu terpelihara atau
dilanggarnya nilai-nilai akhalaqul karimah sebagai cirri khusus masyarakat
ideal menurut Islam Theosentris dan etiko-religius.
Dalam kenyataan terbukti bahwa
sebagian anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai
cermin nyta anak soleh dan sebagian lainnya melanggar nilai-nilai luhurnya
sebagai cirri utama anak durhaka. Anak soleh pada dasarnya merupakan cita-cita
utama akhlaqul karimah, adapun anak durhaka termasuk di dalamnya factor perusak
nilai-nilai luhur akhlaqul karimah.
Dalam hal ini Umar Hasyim
berpendapat : “anak durhaka ialah anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.
Durhaka karena tidak mau berbakti atau berbuat ihsan kepada kedua orang tuanya,
atau karena menentang tidak mau menurut perintah orang tua dalam hal kebaikan.
Juga durhaka atau menyakiti atau melukai hati orang tua, menyengsarakan atau
memakinya, merusak kehidupan orang tua baik lahir maupun batin, dan secara
langsung maupun tidak langsung berbuat kejahatan yang menjatuhkan dan
menjatuhkan nama baik orang tuanya.
Maka dengan bahasan tersebut,
kita mengetahui bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua adalah perintah
Allah, dan tentu saja dalam menjalan perintah itu kita akan menemukan
tantangan. Namun jangan mengeluh dan berputus asa karena pengorbanan itu tidak
akan sia-sia, aka nada pahala yang diberikan dan balasan yang Allah berikan
untuk orang-orang beriman lebih baik dari apa yang kita lakukan. Wallahu a’lam.
Sumber :Munir dan
Surdarsono.,2001. Dasar-dasar agama Islam. Rineka Cipta, Jakarta.
Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua [Birrul Walidaini]
Reviewed by Unknown
on
7:32 PM
Rating:
No comments